Sabtu, 31 Agustus 2019

TUGAS 14 MEMBINA SEKOLAH DENGAN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM MELAKASANAKAN DISIPLIN SEKOLAH




MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH

A.    Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
Secara etimologis hubungan masyarakat diterjemahkan dari perkataan bahasa Inggris “public relation” yang berarti hubungan sekolah dengan masyarakat ialah sebagai hubungan timbal balik antar suatu organisasi (sekolah) dengan masyarakatnya.
Pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilihat dari beberapa definisi berikut ini. Menurut Kindred Leslia, dalam bukunya “School Public Relation” mengemukakan pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut : hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk berusaha menanamkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta pendorong  minat dan tanggung jawab masyarakat dalam usaha memajukan sekolah.
Selanjutnya Onong U. Effendi dalam bukunya Human Relations and Public Relations dalam Management (1973:55) mengemukakan bahwa Public Relations adalah kegiatan berencana untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi organisasi di satu pihak dan publik di lain pihak. Untuk mencapainya adalah dengan jalan komunikasi yang baik dan luas secara timbal balik.
Pada hakikatnya sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarakat publiknya, seperti para orang tua murid atau anggota badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) dan atasan langsungnya.
Demikian pula hasil pendidikan pelaksanaan sekolah akan menjadi harapan bahkan dambaan masyarakat. Maka kegiatan-kegiatan sekolah juga harus terpadu dengan derap masyarakat, tak boleh sekolah itu merupakan “menara gading” bagi masyarakatnya.

B.     Pentingnya Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Beberapa pandangan filosofis tentang hakikat sekolah masyarakat, dan bagaimana hubungan antara keduanya.
1.      Sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat.
2.      Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
3.      Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
4.      Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan.
5.      Masyarakat adalah pemilik sekolah. Sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Betapa pentingnya hubungan sekolah dan masyarakat itu, terutama di negara kita, dapat pula ditinjau dari sudut historis, sebagai berikut :
a.   Dari sejarah, kita mengetahui bahwa pada zaman kolonial Belanda dahulu, sekolah- sekolah diisolasikan dari kehidupan masyarakat sekitar.
b. Dan zaman kemerdekaan ini, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya mendidik generasi muda untuk hidup di masyarakat kelak nanti.
c.    Sekolah haruslah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu didirikan.
d.   Sebaliknya, masyarakat harus dan wajib membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang diolah dan dihasilkan sekolah sesuai dengan apa yang dikehendaki dan dibutuhkan oleh masyarakat.
e.     Dari sejarah pendidikan kita mengenal adanya arbeid school (sekolah kerja) seperti yang didirikan oleh Ovide Decroly di Belgia, sekolah kerja yang didirikan oleh Kerschensteiner di Jerman, dan oleh John Dewey di Amerika Serikat. Semua ini merupaka usaha para ahli didik yang menunjukkan kepada kita betapa pentingnya sekolah itu berintegrasi dengan masyarakat untuk mencapai tujuan pendidikan yang benar-benar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang selalu berkembang menuju kemajuan.

C.    Prinsip-prinsip dan Metode dalam Membina Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Adapun prinsip- prinsip hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut :
1.      Kerjasama harus dimodali dengan iktikad baik untuk menciptakan citra baik tentang pendidikan
2.    Pihak awam dalam berperan serta membantu dan merealisasikan program sekolah, hendaknya menghormati dan menaati ketentuan/ peraturan yang diberlakukan di sekolah.
3.      Berkaitan dengan prinsip dan teknis edukatif, sekolahlah yang lebih berkewajiban dan lebih berhak menanganinya.
4.   Segala saran yang berkaitan dengan kepentingan sekolah harus disalurkan melalui Lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
5.      Partisipasi/ peran serta masyarakat tidak saja dalam bentuk gagasan/ usul/ saran tetapi juga berikut organisasi dan kepengurusannya yang dirasakan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan sekolah.
6.     Peran serta masyarakat tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan tertentu, sepanjang tidak mencampuri teknis edukatif/ akademis.
7.      peran serta masyarakat akan bersifat konstruktif, apabila mereka sebagai awam diberi kesempatan mempelajari dan memahami permasalahan serta cara pemecahannya bagi kepentingan dan kemajuan sekolah.
8.     Supaya sukses dalam “saling berperan serta”, haruslah dipahami betul nilai, cara kerja dan pola hidup yang ada dalam masyarakat.
9.  Kerjasama harus berkembang secara wajar, diawali dari yang paling sederhana, berkembang hingga hal-hal yang lebih besar.
10.   Efektifitas keikutsertaan para awam perlu dibina hingga layak dalam mengembangkan gagasan/ penemuan, saran, kritik sampai pada usaha pemecahan dan pencapaian keberhasilan bagi kemajuan sekolah.

D.    Tujuan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
Mengenai tujuan, menurut T. Sianipar dapat ditinjau dari sudut kepentingan kedua lembaga tersebut, yaitu kepentingan sekolah dan kepentingan masyarakat.
Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan  sekolah dan masyarakat bertujuan untuk:
1.      Memelihara kelangsungan hidup sekolah.
2.      Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
3.      Memperlancar proses belajar mengajar.
4.      Memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
Sedangkan ditinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah untuk :
1.      Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang mental-spiritual.
2.      Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3.      Menjamin relevensi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
4.       Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang makin meningkat kemampuannya.
Secara lebih kongkrit lagi, tujuan diselenggarakan hubungan sekolah dan masyarakat adalah :
1.      Mengenalkan pentingnya sekolah kepada masyarakat.
2. Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah.
3.      Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program sekolah.
4.      Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
5.   Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak- anak.



DAFTAR PUSTAKA
Kuswara, Deni. 2007. Pengelolaan Pendidikan. Bandung : UPI Press
Gunawan, Ari.2002. Administrasi Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta
Purwanto, Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung  : Remaja
Rosdakarya

JUDUL 12 TAHAPAN PENANGGULANGAN DISIPLIN KELAS


Tahapan Penanggulangan Disiplin Kelas

A.    Tindakan Preventif (Pencegahan)

Preventif secara etimologi berasal dari bahasa latin pravenire yang artinya datang sebelum/antisipasi/mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang luas preventif diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinyan gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang.
Menurut Rachman (1997) Tindakan preventif (pencegahan) adalah tindakan yang dilakukan sebelum munculnya tingkah laku yang menyimpang yang mengganggu kondisi optimal berlangsungnya pembelajaran. Upaya ini dilakukan dengan pemberian pengaruh yang positif terhadap individu serta dengan menciptakan suasana lingkungan sekolah, termasuk pengajaran yang menyenangkan.
Tindakan Preventif merupakan suatu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk dapat mencegah atau juga mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang. Tindakan preventif (pencegahan) ini dilakukan manusia, baik itu secara pribadi atau juga berkelompok untuk dapat melindungi diri mereka dari hal buruk yang mungkin dapat terjadi.
Tindakan preventif adalah tindakan untuk melakukan pencegahan dimana sasarannya adalah mengembalikan permasalahan siswa yang tidak terlepas dari faktor lingkungan di mana ia tinggal.
Menurut  Rachman (dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan, 2012: 119) mengemukakan langkah-langkah Tindakan Preventif (pencegahannya) sebagai berikut:
1.      Peningkatan kesadaran diri sebagai guru
2.      Peningkatan kesadaran siswa
3.      Sikap Polos dan Tulus dari Guru
4.      Mengenal dan menemukan alternatif pengelolaan
5.      Menciptakan "kontrak sosial"

B.     Tindakan Kuratif (Penyembuhan)

Upaya Kuratif disebut juga upaya korektif yaitu usaha untuk merubah permasalahan yang terjadi dengan cara memberikan pendidikan dan pengarahan kepada mereka (merubah keadaan yang salah kepada keadaan yang benar)
Tindakan kuratif (penyembuhan) adalah tindakan yang diambil setelah terjadinya tindak penyimpangan sosial. Tindakan ini ditujukan untuk memberikan penyadaran kepada para pelaku penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan serta mampu memperbaiki kehidupannya, sehingga di kemudian hari tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Dalam kegiatan memanajemen kelas, pelanggaran yang sudah terlanjur dilakukan peserta didik atau sejumlah peserta didik perlu ditanggulangi dengan tindakan penyembuhan baik secara individual maupun secara kelompok.
Menurut Johar Permana (dalam Abdul Majid 2013:122) mengemukakan ada 5 langkah-langkah kegiatan Tindakan Penyembuhan (Kuratif) yaitu sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi masalah
Pada langkah pertama ini guru melakukan kegiatan untuk mengenal atau mengetahui masalah-masalah yang timbul dalam kelas. Dari masalah-masalah tersebut guru harus dapat mengidentifikasi jenis-jenis penyimpangan sekaligus mengetahui siswa yang melakukan penyimpangan tersebut.
2.      Menganalisa masalah
Pada langkah kedua ini, kegiatan guru adalah berusaha untuk menganalisa penyimpangan tersebut dan menyimpulkan latar belakang dan sumber dari pada penyimpangan itu. Setelah diketahui sumber penyimpangan guru kemudian melanjutkan usahanya untuk menentukan alternatif-alternati penanggulangan atau penyembuhan penyimpangan tersebut.
3.      Menilai alternatif-alternatif pemecahan, menilai dan melaksanakan salah satu alternatif pemecahan
Pada langkah ketiga ini, kegiatan yang dilakukan adalah memilih alternatif berdasarkan sejumlah alternatif pemecahan masalah yang telah disusun. Artinya alternatif mana yang paling tepat untuk menanggulangi penyimpangan tersebut.
4.      Melaksanakan alternatif yang telah ditetapkan
Setelah ditetapkan alternatif yang tepat maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan alternatif tersebut.
5.      Mendapatkan balikan dari hasil pelaksanaan alternatif pemecahan masalah yang dimaksud.
Langkah ini didahului dengan langkah monitoring yaitu kegiatan untuk mendapatkan data yang merupakan balikan untuk menilai apakah pelaksanaan dari alternatif pemecahan yang dipilih telah mencapai sasaran sesuai dengan yang direncanakan atau bahkan terjadi perkembangan baru yang lebih baik, semua ini merupakan dasar untuk melakukan perbaikan program.
Menurut Ahmad Rohani (2010:162) mengemukakan langkah-langkah implementasi yang dapat dilakukan dalam tindakan penyembuhan (Kuratif) sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi peserta didik yang mendapat kesulitan untuk menerima dan mengikuti tata tertib atau menerima konsekuensi dan pelanggaran yang dibuatnya.
2.       Membuat rencana yang diperkirakan paling tepat tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam mengadakan kontrak dengan peserta didik.
3.      Menetapkan waktu pertemuan dengan peserta didik tersebut yang disetujui bersama oleh guru dan peserta didik yang bersangkutan.
4.      bila saatnya pertemuan dengan peserta didik jelaskanlah maksud diperoleh baik oleh peserta didik maupun oleh sekolah.
5.      Tunjukkanlah kepada peserta didik bahwa guru pun bukan orang yang sempurna dan tidak bebas dari kekurangan dan kelemahan dalam berbagai hal. Akan tetapi yang penting antara guru dan peserta didik harus ada kesadaran untuk bersama-sama belajar saling memperbaiki diri, saling mengingatkan bagi kepentingan bersama.
6.      Bila pertemuan yang diadakan dan ternyata peserta didik responsif maka guru bisa mengajak peserta didik untuk melaksankan diskusi tentang masalah yang dihadapinya.
7.      Pertemuan guru dan peserta didik harus sampai kepada pemecahan masalah dan sampai kepada “kontak individual” yang diterima peserta didik dalam rangka memperbaiki tingkah laku peserta didik tentang pelanggaran yang dibuatnya.
8.      Melakukan kegiatan tindak lanjut.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul, Majid. 2013. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi
Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Ahmad, Rohani. 2010. Pengelolaan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Rachman, Maman. 1997. Manajemen Kelas. Semarang: Depdikbud Ditjen Dikti.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan. 2012. Manajemen pendidikan. Bandung: Alfabeta

TUGAS 14 MEMBINA SEKOLAH DENGAN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM MELAKASANAKAN DISIPLIN SEKOLAH

MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH A.     Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masya...